Piutang merupakan harta perusahaan atau koperasi yang
timbul karena terjadinya transaksi penjualan secara kredit atas barang dan jasa
yang dihasilkan oleh perusahaan. Menurut Rusdi Akbar (2004:199) menyatakan
bahwa pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada
organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang
akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
Menurut Warren Reeve dan Fess (2005:404) menyatakan bahwa
yang dimaksud dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang meliputi semua
klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan
atau organisasi lainnya”.
Menurut Mohammad Muslich (2003:109) mengemukakan yang dimaksud dengan
piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang terjadi karena penjualan barang dan
jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar
penjualan”.
Sedangkan menurut M.Munandar (2006:77) yang dimaksud
dengan piutang adalah sebagai berikut : ”Piutang adalah tagihan perusahaan
kepada pihak ain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya bilamana telah
sampai jatuh tempo”.
Dari beberapa definisi yang telah diungkapkan diatas,dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan piutang adalah semua tuntutan atau tagihan kepada pihak
lain dalam bentuk uang atau barang yang timbul dari adanya penjualan secara
kredit.
A. Klasifikasi Piutang
Piutang merupakan aktiva lancar yang diharap[kan dapat dikonversi menjadi kas
dalam waktu satu tahun atau dalam satu periode akuntansi. Piutang pada umumnya
timbul dari hasil usaha pokok perusahaan. Namun selain itu, piutang juga dapat
ditimbulkan dari adanya usaha dari luar kegiatan pokok perusahaan.
Warren Reeve dan Fess mengklasifikasikan piutang kedalam
tiga kategori yaitu piutang usaha, wesel, tagih, dan piutang lain-lain sebagai
berikut :
1.
Piutang Usaha
Piutang usaha timbul dari penjualan secara kredit agar
dapat menjual lebih banyak produk atau jasa kepada pelanggan. Transaksi paling
umum yang menciptakan piutang usaha adalah penjualan barang dan jasa secara
kredit. Piutang tersebut dicatat dengan mendebit akun piutang usaha. Piutang
usaha semacam ini normalnya diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang
relative pendek, seperti 30 atau 60 hari. Piutang usaha diklasifikasikan di
neraca sebagai aktiva lancar.
2.
Wesel Tagih
Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggan di saat perusahaan
telah menerbitkan surat utang formal. Sepanjang wesel tagih diperkirakan akan
tertagih dalam setahun. Maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai
aktiva lancar. Wesel biasanya digunakan untuk periode kredit lebih dari 60
hari. Wesel bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan. Bila
wesel tagih dan piutang usaha berasal dari transaksi penjualan maka hal itu
kadang-kadang disebut piutang dagang (trade
receivable)
3.
Piutang lain-lain
Piutang lain-lain biasanya disajikan secara terpisah
dalam neraca. Jika p[iutang ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka
piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Jika penagihannya
lebih dari satu tahun maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak
lancar dan dilaporkan dibawah judul investasi. Piutang lain-lain (other receivable) meliputi piutang
bunga, piutang pajak, dan piutang dari pejabat atau karyawan perusahaan.
B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Piutang
Piutang merupakan aktiva yang penting dalam perusahaan
dan dapat menjadi bagian yang besar dari likuiditas perusahaan. Besar kecilnya
piutang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut diantaranya
adalah seperti yang dikemukakan oleh Bambang Riyanto (2001:85-87) sebagai
berikut :
a.
Volume Penjualan Kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan
penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Dengan makin besarnya
volume penjualan kredit setiap tahunnya bahwa perusahaan itu harus menyediakan
investasi yang lebih besar lagi dalam piutang. Makin besarnya jumlah piutang
berarti makin besarnya resiko, tetapi bersamaan dengan iu juga memperbesar profitability.
b.
Syarat Pembayaran Penjualan Kredit
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat
atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti
bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan kredit daripada pertimbangan profitabilitas. Syarat yang ketat
misalnmya dalam bentuk batas waktu pembayaran yang pendek, pembebanan bunga
yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.
c.
Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau
plafond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi
plafond yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula
dana yang diinvestasikan dalam piutang. Sebaliknya, jika batas maksimal plafond
lebih rendah, maka jumlah piutang pun akan lebih kecil.
d.
Kebijaksanaan Dalam Mengumpulkan Piutang
Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang secara
aktif atau pasif. Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif, maka
perusahaan harus mengeluarkan uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas
pengumpulan piutang, tetapi dengan menggunakan cara ini, maka piutang yang ada
akan lebih cepat tertagih, sehingga akan lebih memperkecil jumlah piutang
perusahaan. Sebaliknya, jika perusahaan menggunakan kebijaksanaan secara pasif,
maka pengumpulan piutang akan lebih lama, sehingga jumlah piutang perusahaan
akan lebih besar.
e.
Kebiasaan Membayar Dari Para Langganan
Kebiasaan para langganan untuk membayar dalam periode cash discount akan
mengakibatkan jumlah piutang lebih kecil, sedangkan langganan membayar periode
setelah cash discount akan mengakibatkan jumlah piutang lebih besar karena
jumlah dana yang tertanam dalam piutang lebih lama untuk menjadi kas.
C. Perputaran Piutang
Kelancaran penerimaan piutang dan pengukuran baik
tidaknya investasi dalam piutang dapat diketahui dari tingkat perputarannya.
Perputaran piutang adalah masa-masa penerimaan piutang dari suatu perusahaan
selama periode tertentu. Piutang yang terdapat dalam perusahaan akan selalu dalam
keadaan berputar. Perputaran piutang akan menunjukkan berapa kali piutang yang
timbul sampai piutang tersebut dapat tertagih kembali ke dalam kas perusahaan.
Definisi perputaran piutang dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini :
Menurut S.Munawir (2002:75) memberikan keterangan bahwa
posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan
menghitung tingkat perputaran piutang tersebut (turn over receivable), yaitu dengan membagi total penjualan kredit
(netto) dengan piutang rata-rata.
Sedangkan menurut Bambang Riyanto (2001:90) menyatakan bahwa tingkat
perputaran piutang (receivable turn over)
dapat diketahui dengan membagi jumlah credit sales selama periode tertentu
dengan jumlah rata-rata piutang (average
receivable)
Dari pengertian yang telah diuraikan diatas, dapat disimpulkan bahwa
perputaran piutang terdiri dari dua variabel yaitu total penjualan kredit dan
rata-rata piutang.
D. Resiko Kerugian Piutang
Setiap usaha yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan
akan mengandung resiko yang tidak dapat dihindari. Dalam hal ini resiko hanya
bisa dikendalikan agar berada dalam batas yang wajar. Resiko yang timbul karena
transaksi penjualan secara kredit disebut resiko kerugian piutang.
Menurut S.Munawir berpendapat bahwa : Semakin besar day’s receivable suatu perusahaan
semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang. Dan kalau
perusahaan tidak membuat cadangan terhadap kemungkinan kerugia yang timbul
karena tidak tertagihnya piutang (allowance
for bad debt) berarti perusahaan telah memperhitungkan labanya terlalu bear
(overstated)
Resiko kerugian piutang terdiri dari beberapa macam yaitu
:
a.
Resiko tidak dibayarnya seluruh tagihan (Piutang)
Resiko ini terjadi jika jumlah piutang tidak dapat direalisasikan sama sekali.
Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya karena seleksi yang
kurang baik dalam memilih langganan sehingga perusahaan memberikan kredit
kepada langganan yang tidak potensial dalam membayar tagihan, juga dapat
terjadi adanya stabilitas ekonomi dan kondisi negara yang tidak menentu
sehingga piutang tidak dapat dikembalikan.
b.
Resiko tidak dibayarnya sebagian piutang
Hal ini akan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan bisa menimbulkan
kerugian bila jumlah piutang yang diterima kurang dari harga pokok barang yang
dijual secara kredit.
c.
Resiko keterlambatan pelunasan piutang
Hal ini akan menimbulkan adanya tambahan dana atau untuk biaya penagihan.
Tambahan dana ini akan menimbulkan biaya yang lebih besar apabila harus dibelanjai
oleh pinjaman.
d.
Resiko tidak tertanamnya modal dalam piutang
Resiko ini terjadi
karena adanya tingkat perputaran piutang yang rendah sehingga akan
mengakibatkan jumlah modal kerja yang tertanam dalam piutang semkin besar dan
hal ini bisa mengakibatkan adanya modal kerja yang tidak produktif